Kamis, 30 Oktober 2014

Berita Investigatif

 Berhati-hati Dalam Memilih Softlens

        Softlens atau yang biasa disebut kontak lensa adalah sepasang benda yang digunakan pada mata yang berfungsi sebagai pengganti kacamata. Softlens ini dikhususkan bagi pendeita mata minus atau plus.Softlens adalah benda yang terbuat dari plastik yang sangat tipis yang mampu menyimpan air dan oksigen. Pada awalnya softlens hanya terbuat dari satu warna saja, yaitu bening. Tetapi seiring denganperkembangan zaman dan gaya hidup, sekarang sudah banyan dijumpai softlens dengan warna yang mencolok. Akhir-akhir ini, softlens bukan hanya digunakan untuk suatu kebutuhan atau sebagai pengganti kacamata saja, melainkan sebagai aksesoris untuk kecantikan. Banyak anak muda yang kurang pengetahuannya tentang bahaya softlens ini sendiri. 
       
       Sekarang ini bukan hanya optik yang menjual softlens tapi di salon-salon maupun toko kecantikan juga sudah banyak beredar berbagai macam merk softlens, bahkan online shop juga banyak yang menawarkan softlens dari harga yang mahal hingga yang paling murah. Namun, ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mengakali trend ini. Oknum tersebut menjual softlens yang sudah kadaluarsa kepada para konsumen. Softlens yang sudah kadaluarsa dicuci bersih memakai alkohol, kemudian dikemas di botol maupun wadah cantik atau bahkan ada wadah yang memang wadah softlens merek mahal yang kemudian dijual. Sebenarnya alkohol sendiri tidak disarankan untuk mata, karena alkohol bisa menyebabkan iritasi atau infeksi. 

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan dalam memilih softlens untuk memperkecil resiko terjadinya iritasi pada mata:
  1. Pastikan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter mata, karena setiap orang itu meiliki kondisi mata yang berbeda. Bisa saja mata kita sensitif dan tidak memungkinkan menggunakan softlens.
  2. Beli softlens lebih baik di Optik dan jangan mau tergiur harga murah, karena bisa saja softlens dengan harga murah itulah yang merupakan softlens daur ulang
  3. pastikan pada kemasannya terdapat izin dari DepKes.
  4. Lihat label kadaluarsanya.
   
        


        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar