Wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan suatu produk atau bisnis baru perusahaan milik sendiri, dengan menggunakan sumber daya (keuangan, bahan baku, tenaga kerja) dengan sebaik-baiknya, tujuannya untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya. Ciri-ciri atau jenis perilaku seorang wirausahawan antara lain :
- Mampu mengidentifikasi peluang usaha baru
- Memiliki rasa percaya diri dan selalu bersikap positif
- Bertingkah laku seorang pemimpin
- Memiliki inisiatif, kreatif, dan inovasi terbaru
- Pekerja keras
- Berpandangan luas dan memiliki visi misi yang baik
- Berani mengambil resiko
- Mampu menerima saran dan kritik
Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Karakteristik Wirausahawan Menurut Mc Clelland :
a. Keinginan untuk berprestasi
b. Keinginan untuk bertanggung jawab
c. Preferensi kepada resiko-resiko menengah
d. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e. Rangsangan oleh umpan balik
f. Aktivitas energik
g. Orientasi ke masa depan
h. Keterampilan dalam pengorganisasian
i. Sikap terhadap uang
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
a. Kemampuan inovatif
b. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c. Keinginan untuk berprestasi
d. Kemampuan perencanaan realistis
e. Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
f. Obyektivitas
g. Tanggung jawab pribadi
h. Kemampuan beradaptasi
i. Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu kebutuhan untuk berprestasi (n Ach), kebutuhan berafiliasi (n Afill) dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
- Contoh kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) yaitu seorang wirausahawan tentu ingin usahanya meraih suatu tingkat pencapaian tertentu dan tidak menjadi usaha yang hanya biasa-biasa saja, misalnya mendapatkan prestasi atau penghargaan top brand award atau best seller record, atau penghargaan-penghargaan lainnya dari berbagai instansi terkait yang menunjukkan bahwa usaha tersebut memiliki prestasi yang tinggi dan bukan sekedar usaha yang biasa-biasa saja.
- Contoh kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) yaitu suatu usaha tidak dapat 100% benar-benar berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya. Dalam berbagai segi bisnis, dibutuhkan rekan atau mitra yang dapat diandalkan untuk menjalankan usaha (mitra usaha ini dapat berupa supplier, distributor, agen, penanam modal, dan lain-lain). Kebutuhan suatu usaha untuk bekerja sama dan berhubungan dengan mitra usahanya ini merupakan contoh kebutuhan untuk berafiliasi. Koneksi yang luas, merupakan salah satu hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahawan.
- Contoh kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) yaitu seorang wirausahawan tentunya ingin menguasai pasar. Selain itu, ada keinginan dari diri sendiri untuk menciptakan lapangan kerja bagi orang lain (memiliki usaha sendiri dan memimpin sejumlah orang/karyawan). Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa seorang wirausahawan memiliki kebutuhan untuk berkuasa (ingin memimpin, bukannya dipimpin).
Sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru, antara lain:
- Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
- Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus selalumemperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga dapat membentuk peluang baru.
- Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
- Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap dunia usaha yang memungkinkan muncuknya suatu gagasan tentang usaha baru.
- Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan yang sering menemukan atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau perbaikan terhadap produk yang sudah ada.
Unsur-unsur analisa peluang pokok yaitu:
- Biaya tetap.
- Biaya variabel.
- Biaya total.
- Pendapatan total.
- Keuntungan.
- Kerugian.
- Titik pulang pokok.
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Jenis – jenisnya yaitu Waralaba dalam negeri dan Waralaba luar negeri.
Pemasaran langsung adalah aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan
Teknik alternatif pemasaran langsung :
- Periklanan terklasifikasi
- Periklanan display
- Kiriman pos langsung
- Katalog penjualan
- Pemasaran tanggapan langsung media
Pemasaran langsung adalah kegiatan yang total di mana penjualan mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon,pos, atau kunjungan pribadi dari calon pelanggan. Teknik alternatifnya :
- Periklanan terklasifikasi (classified advertising)
- Periklanan display (display ads)
- Kiriman pos langsung (direct mail)
- Katalog penjualan (catalog sales)
- Pemasaran tanggapan langsung media (media directy renponse marketing)
Dibawah ini adalah bagian – bagian dalam bentuk kepemilikan.
Pemilikan tunggal (firma) merupakan organisasi bisnis kecil paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan satu orang. Hanya memerlukan izin dan mendaftar untuk memulai usaha.
Keuntungan: kewajiban hukum yang dipenuhi hanya sedikit dan tidak semahal bentuk kongsi atau perseroan, pemilik tidak membagi laba dengan siapapun, tidak perlu berkonstultasi dengan sesame pemilik atau rekanan sehingga memiliki kekuasaan membuat keputusan dan pengendalian sepenuhnya, pemilik dapat menanggapi kebutuhan-kebutuhan bisnis dengan cepat dalam bentuk keputusan manajemen sehari-hari, dan pemilikan tunggal biasanya bebas dari pengawas pemerintah dan perpajakan khusus.
Kerugian: kewajiban dan tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh utang perusahaan, modal yang tersedia jauh lebuh kecil dibandingkan organisasi bisnis lainnya, dan sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang dan sangat tergantung keterampilan pemilik menyebabkan perusahaan tidak stabil.
- Kongsi merupakan asosiasi dari dua orang atau lebih, yang bertindak sebagai pemilik bersama dari sebuah bisnis. Ayat-ayat perjanjian dari kongsi biasanya dirumuskan untuk menentukan sumbangan masing-masing rekanan kepada bisnis.
Keuntungan: formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan-persyaratan dalam pendirian perseroan, para rekanan termotivasi untuk menerapkan kemampuan terbaik karena ikut mendapatkan laba, lebih mudah mendapatkan modal besar dan memiliki ketarampilan yang lebih luas dibandingkan firma, dan pengambilan keputusan lebih luas dibandngan perseroan.
Kerugian: terdapat kewajiban tak terbatas minimal bagi seorang rekanan, dapat berakhir kapan saja dan dapat dilanjutkan dengan membentuk kongsi baru, kongsi relatif lebih sukar untuk memperoleh modal dalam jumlah besar dibandingkan perseroan, dan rekanan merupakan agen bisnis itu dan tindakan mereka mengikat rekanan lain.
- Perseroan merupakan jenis organisasi bisnis paling rumit. Biasanya dibentuk dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah dan harus menurut hukum dagang, dan peraturan-peraturan pemerintah pusat maupun daerah.
Keuntungan: kewajiban terbatas hanya dalam jumlah saham, kepemilikan dengan mudah dipindahkan keorang lain, memiliki ekstensi hukum yang terpisah, ekstensi perusahaan relative lebih stabil dan permanen sehingga perusahaan dapat berjalan melaksanaan usahanya, pendelegasian kekuasaan pada manajer professional, dan perseroan sanggup menggaji spesialis.
Kerugian: kegiatannya dibatasi oleh akte pendirian sesuai hukum dan perundangan, banyak peraturan pemerintah yang harus diperhatikan, membutuhkan biaya yang besar dalam pendiriannya, dan pajak yang tinggi karena adanya berbagai instasi pemerintah.
- Perusahaan yang go public biasanya memperoleh cara mudah untuk mendapatkan modal tambahan terutama utang. Tidak hanya pembiayaan hutang tetapi modal ekuitas masa depan lebih mudah diperoleh ketika diperoleh kenaikan harga saham.
Keuntungan: diperolehnya modal ekuitas baru, diperoleh nilai dan kemampuan dialihkan dari aktiva organisasi, kemampuan untuk mendapatkan dana dimasa depan dengan relative lebih mudah, dan mendapatkan prestise.
Kerugian: hilangnya fleksibilitas dan meningkatnya beban administrasi yang diakibatkannya.
Jika usaha anda harus berkahir, berikut adalah alternatif yang wirausahawan gunakan saat usahanya berakhir:
LIKUIDITAS
Kasus kepailitan paling ekstrim adalah ketika wirausahawan secara sukarela atau dengan berat hati harus melikuidasi semua aktiva usaha yang tidak bias dibebaskan.Jika wirausahawan mengisi petisi kepailitan secara sukarela,maka ventura usahawan tersebut dinyatakan pailit.Biasanya pengadilan akan meminta laporan pendapatan dan pengeluaran lancar.
REORGANISASI
Reorganisasi merupakan alternatif yang kurang ekstrim dari kepailitan.Dalam situasi ini pengadilan memberikan waktu dan ruang kepada usaha ventura untuk membayar hutang-hutangnya.Biasanya situasi ini terjadi karena usaha ventura mempunyai masalah dengan arus kas dan kreditor mulai menekan perusahaan dengan tuntutan hukum,dan lain-lain.Wirausaha merasa bahwa dengan adanya perpanjangan waktu,binis akan bias mempunyai solvabilitas dan likuiditas yang lebih tinggi untuk memenuhi kewajiban hutang-hutangnya.
Kreditor besar atau suatu pihak yang berkepentingan atau kelompok kreditor biasanya akan mengajukan kasus ini di depan pengadilan dan kemudian rencana reorganisasi akan dibuat untuk menunjukan bagaimana bisnis akan berputar.Rencana ini akan membagi hutang dan kepemilikan kedalam dua kelompok,mereka yang akan dipengaruhi rencana dan mereka yang tidak.
Sekali rencana terselesaikan ia harus disetujui oleh pihak pengadilanPersetujuan rencana ini juga meminta bahwa semua kreditor dan pemilik setuju untuk tunduk dengan rencana reorganisasi eperti yang dikemukakan di depan pengadian.Keputusan yang dibuat dengan rencana reorganisasi biasanya mencerminkan satu atau gabungan dari hal-hal berikut ini :
- Perluasan
- Substitusi
- Penetapan penyelesaian Hutang
Jika wirausahawan mempunyai pendapatan tetap,bias dimungkinkan untuk mengajukan perpanjangan waktu pembayaran selama hutang-hutang yang tidak di jamin kurang dari misalnya 10 juta dan hutang-hutangnya di jamin kurang dari 35 juta.Dengan ini wirausahawan membuat rencana pembayaran cicilan dari hutang yang belum dilunaskan.Jika disetujui oleh pengadilan,rencana tersebut mengukat kreditor bahkan jika mereka sebelumnya tidak menyetujui pembayaran secara menyicil.
Wirausahawan harus mengajukan kepada pengadilan rencana yang pada dasarnya adalah anggaran pendapatan dimasa mendatang dari segi hutang-hutang yang belum dilunaskan.Rencana tersebut harus berisi pembayaran semua klaim yang mendapat prioritas.Dsamping itu rencana tersebut harus menguraikan berapa banyak yang harus dibayarkan sampai semua pembayaran bias terselesaikan.
Klaim yang harus dibayar menurut peringkat adalah sebagai berikut :
- Kreditor yang dijamin
- Pengeluaran administrative
- Klaim yang berasal dari operasi bisnis
- Klaim upah dan gaji karyawan
- Kontribusi pada tunjangan karyawan
- Klaim dari kreditor konsumen
- Pajak
- Kreditor Umum.
Sumber:
Ahman, Eeng. (2007). Membina Kompetensi Ekonomi. Penerbit : Grafindo Media Pratama, Bandung.
http://materikuliah-septiana.blogspot.com/2011/03/2-perbedaan-wiraswasta-dan-wirausaha.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaanhttp://adesyams.blogspot.com/2009/09/hakekat-kewirausahaan.html
http://robibudiman05.wordpress.com/2014/04/21/kewirausahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar