Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara
Ibadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
2. Kasus yang Kaitannya dengan Konflik yang Ada Dalam Agama dan Masyarakat
Di Indonesia konflik yang berkaitan dengan agama sangat sering terjadi, seperti yang terjadi di Ambon. Pada saat peristiwa terjadi di kota Ambon terkonsentrasi massa besar yang tidak jelas siapa penggeraknya. Waktu itu terjadi pengusiran, penjarahan dan pembakaran rumah orang-orang Islam, namun umat Islam dan Kristen saling menuduh tentang pihak yang memulai dan merencanakan kerusuhan.
Analisis:
Konflik yang berkaitan dengan agama yang terjadi di Indonesia ini seharusnya tidak terjadi mengingat kita sebagai masyarakat beradab harus memiliki toleransi kepada sesama
Referensi :
http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/
http://ginadamar.wordpress.com/2013/01/25/tugas-ilmu-sosial-dasar-8/
http://www.balitbangdiklat.kemenag.go.id/sinopsis-hasil-penelitian/kehidupan-beragama/204-konflik-sosial-bernuansa-agama-studi-kasus-kerusuhan-di-ambon.html
Name : Putri Thalita P.
Class : 2 SA 04
NPM : 15612792
Universitas Gundarma
Gunadarma.ac.id