Rabu, 20 November 2013

Tugas #6 Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

1. Masyarakat

Pengertian Masyarakat

Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidup dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat di dalamnya.

Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat

  • Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
  • Merupakan satu kesatuan
  • Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan di mana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya

Tipe-Tipe Masyarakat

a) Masyarakat Terbuka

Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:

1. Masyarakat yang Menerima Perubahan dengan seleksi

Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern.

berikut adalah ciri-ciri masyarakat modern:

1.Sikap hidup yang dapat menerima hal-hal baru dan terbuka untuk perubahan

2.Mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat

3.Lebih mengutamakan masa kini, sangat menghargai waktu

4.Memiliki perencanaan dan pengorganisasian

5.Yakin pada IPTEK dari pada hal-hal gaib (mistik)

6.Penuh perhitungan dan percaya diri

7.Menghargai harkat hidup orang lain

8.Memiliki sikap keadilan dan pemerataan

2. Masyarakat yang Menerima Perubahan Tanpa Seleksi

Semua unsur-unsur yang masuk dalam suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembagan ilmu dan teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.

Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut WESTERNISASI

Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia.

Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus kita tolak. Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.

b. Masyarakat Tertutup

Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.

Masyarakat Papua, masih ada suku-suku yang hampir belum mengalami perubahan, kehidupan mengembara di hutan, mengumpulkan makanan berupa daun-daunan, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain (nomaden) bahkan mereka belum menggunakan pakaian

Ciri – Ciri Masyarakat Tertutup

1.Tak mau kehilangan budaya aslinya

2.Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat

3.Memiliki sifat etnosentrisme yang tinggi

4.Terlalu kuat memegang tradisi dan ideologi kelompok

5.Mobilitas sosial rendah

2. Masyarakat Perkotaan 

Pengertian 

Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan

Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.

5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.

6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Tipe-Tipe Masyarakat

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam

  1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :


    • Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
    • Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
3. Desa

Pengertian Desa

Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.

Ciri-Ciri Desa
  1. Mata pencaharian penduduk relatif pada sektor pertanian.
  2. Perbandingan antara lahan dan penduduk relatif besar. Yaitu dimana lahan yang luas di huni oleh penduduk yang sedikit.
  3. Hubungan antar warga relatif akrab.
  4. Pada umumnya tradisi leluhur masih di pegang kuat.
Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  4. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  5. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
  6. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
  7. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

4. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Perkotaan
  • Homogenitas dan Heterogenitas,masyarakat kota lebih cenderung masuk kedalam heterogenitas ditinjau dalam beberapa aspek. Misalnya : agama,sosial,suku,adat-istiadat yang dianut,maupun sifat sosial lainnya. Lain hal dengan masyarakat di desa mereka umumnya hidup berkelompok. Menyamakan diri pada ciri hidup sosial berdasarkan agama, kepercayaan,adat-istiadat,suku,dan budaya.
  • Orientasi Terhadap Alam,masyarakat desa masih sangat bergantung pada alam mereka menganggap bahwa alam sekitar tempat tinggal mereka adalah sumber kehidupan mereka. Namun tidak dengan masyarakat kota,selain alam mereka juga memanfaatkan teknologi. Dengan teknologi lah meeka memanfaatkan alam namun sudah dalam bentuk lain.
  • Mata pencaharian, masyarakat yang tinggal di desa umumnya bekerja sesuai dengan dimana dia hidup. Misalnya; sekelompok orang tinggal di dataran tinggi umumnya mereka bekerja sebagai petani kebun. Lain halnya dengan masyarakat kota seluruh lapisan lapangan pekerjaan dapat mereka dapatkan di sana. Misalnya bekerja sebagai pekerjaan kantoran,tenaga buruh,dll.
  • Corak kehidupan sosial,masyarakat desa sangat mengutamakan social life nya. Mereka bergotong royong melakukan hal tanpa ada unsur uang/materi. Namun karena masyarakat kota yang syarat akan materi jadi segala sesuatu yang dilakukan atas dasar materi untuk kepentingan diri sendiri.
5. Hubungan Desa dan Kota 

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

6. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
  1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
  2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
7. Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Desa dengan Kota
  • Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
  • Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
  • Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
  • Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
  • Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk faktor pendorong antara lain:
  1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
  2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
  3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
  4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
  5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://9triliun.com/artikel/1174/pengertian-masyarakat.html
http://caecarasekar.wordpress.com/2012/10/27/tipe-tipe-perilaku-masyarakat-dalam-menyikapi-perubahan
http://ipskreatif.pun.bz/ciri-ciri-desa.xhtml
http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/ciri-ciri-masyarakat-kota-dan-desa.html
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/

By
Name: Putri Thalita P.
NMP: 15612792
Class : 2 SA 04

Universitas Gunadarma: Gunadarma.ac.id








Tugas #5 Pelapisan Sosial dan Kesamaan

1. Pelapisan Sosial 

Pengertian Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang

Terjadinya Pelapisan Sosial 

1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.

Contoh Kasus

Penganiayaan TKI terakhir di Malaysia dialami oleh Siti Hajar yang dianiaya oleh majikannya pada 2009. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita. Karena itu, tidak selayaknya pembantu rumah tangga diperlakukan layaknya budak. Kasus Siti Hajar diatas merupakan satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.

Analisis Kasus:
Kasus-kasus yang masih saja mempermasalahkan derajat memang masih banyak. Pemerintah harus lebih siaga dalam menghadapi kasus seperti ini karena sudah banyak contoh-contoh yang lalu. Sebagai manusia dan masyarakat yang baik kita tidak boleh memperlakukan sesama dengan semenah-menah.

2. Kesamaan Derajat

Pengertian Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Pasal-pasal di Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak

Pasal 1 “Setiap orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 2 “Setiap orang  berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7 "Setiap orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “

4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Dalam UUD 1945

Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :

  • Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  • Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
  • Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
  • Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.


3 Massa

Pengertian Massa

Massa secara umum berbeda dengan pengertian massa dalam komunikasi. Secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut audience.

Ciri-ciri Massa

  1. Menggunakan media masa dengan organisasi (lembaga media) yang jelas.
  2. Komunikator memiliki keahlian tertentu
  3. Pesan searah dan umum, serta melalui proses produksi dan terencana
  4. Khalayak yang dituju heterogen dan anonim
  5. Kegiatan media masa teratur dan berkesinambungan
  6. Ada pengaruh yang dikehendaki
  7. Dalam konteks sosial terjadi saling memengaruhi antara media dan kondisi masyarakat serta sebaliknya.
  8. Hubungan antara komunikator (biasanya media massa) dan komunikan (pemirsanya) tidak bersifat pribadi.

Referensi:
http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pelapisan-sosial/
http://sidodolipet.blogspot.com/2009/12/terjadinya-pelapisan-sosial.html
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html
http://hanumwindiswatikapa04.blogspot.com/2010/10/pengertian-massa.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_massa#Ciri-ciri_komunikasi_massa

By
Name: Putri Thalita P.
NPM: 156112792
Class: 2 SA 04

Universitas Gunadarma: www.gundarma.ac.id

Jumat, 25 Oktober 2013

Bab 5 Warga Negara dan Negara

1. Hukum. Negara, Pemerintah

Pengertian Hukum 

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum.

Hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
-  Hukum berdasarkan Bentuknya: Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis.
-  Hukum berdasarkan Wilayah berlakunya: Hukum local, Hukum nasional dan Hukum Internasional.
-  Hukum berdasarkan Fungsinya: Hukum Materil dan Hukum Formal.
-  Hukum berdasarkan Waktunya: Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum Alam.
-  Hukum Berdasarkan Isinya: Hukum Publik, Hukum Antar waktu dan Hukum Private. Hukum Publik sendiri dibagi menjadi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum Acara.
Sedangkan Hukum Privat dibagi menjadi Hukum Pribadi, Hukum Keluarga, Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris.
- Hukum  Berdasarkan Pribadi: Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum Antar golongan.
- Hukum Berdasarkan Wujudnya: Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif.
- Hukum Berdasarkan Sifatnya: Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur.

Sifat dan Ciri-Ciri Hukum

Sifat Hukum :

1). Mengatur, karena hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan/atau larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat;

2). Memaksa, karena hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.

Ciri-ciri hukum :

1). Adanya perintah dan/atau larangan. Artinya, peraturan hukum itu mungkin berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin pula kedua-duanya;

2). Adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum. Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja.

Sumber-Sumber Hukum

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Undang-Undang
ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya

Kebiasaan
ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.

Keputusan Hakim (jurisprudensi)
ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU

Traktat
ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.

Pendapat Para Ahli Hukum (doktrin)
Pendapat atau pandangan para ahli hukum yang mempunyai pengaruh juga dapat menimbulkan hukum. Dalam jurisprudensi, sering hakim menyebut pendapat para sarjana hukum. Pada hubungan internasional, pendapat para sarjana hukum sangatlah penting.

Pembagian-Pembagian Hukum

Hukum Menurut Bentuknya
-  Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
- Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan

Hukum Menurut Tempat Berlakunya
- Hukum nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara
- Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
- Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain

Hukum Menurut Sumbernya
- Sumber hokum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang menentukan agar sesuatu dapat disebut hokum dan mempunyai kekuatan mengikat
- Sumber hokum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya

Hukum Menurut Waktu Berlakunya
- IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat  tertentu dalam wilayah tertentu
- IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang

Hukum Menurut Isinya
- Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan
- Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.

Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
- Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan memepertahankan hukum materil
- Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan

Hukum Menurut Sifatnya
- Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak
- Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

Pengertian Negara 

Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Indonesia adalah sebuah negara yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan luas wilayah kurang lebih km2, terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil (sehingga disebut negara kepulauan) dan UUD’45 sebagai konstitusinya.

Tugas Utama Negara

Tugas utama negara antara lain:

a)  Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
b) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

Sifat-Sifat Negara

Sifat-Sifat Negara 
1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat. 
3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.

Unsur-Unsur Negara

Unsur-unsur suatu negara itu meliputi berikut ini.
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk, yaitu semua orang yang tinggal dan menetap dalam suatu negara. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara.
Bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di suatu negara. Misalnya, turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing. Warga negara adalah semua orang yang menurut undang-undang diakui sebagai warga negara. Sebaliknya, orang asing atau warga negara asing adalah orang yang mendapat izin tinggal di suatu negara, bukan sebagai duta besar, konsul, dan konsuler.

b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.

c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.

d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka. Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.

Pengertian Pemerintah

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk( penerapan hukum dan undang-undang) di kawasan tertentu. Kawasan tersebut adalah wilayah yang berada di bawah kekuasaan mereka. Pemerintah berbeda dengan pemerintahan. Pemerintah merupakan organ atau alat pelengkap jika dilihat dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan arti pemerintahan dalam arti luas adalah semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan negara. Lembaga negara yang dimaksud adalah lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Perbedaan Pemerintahan dan Pemerintahan 

Pengertian pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang sedikit berbeda.

Pengertian pemerintah merujuk kepada sosoknya, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang tugas

Pemerintah :  organisasi yang memiliki wewenang dan kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, politik suatu negara/bagian – bagiannya. Contohnya adalah DPR/DPRD

Pemerintahan :  wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan negara sendiri. Contohnya:  presiden, gubernur, bupati, dan walikota

2. Warga Negara

Pengertian Warga Negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bhs Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan/kaula.

Warga mengandung arti peserta, anggota/warga dari suatu organisasi/perkumpulan. Warga negara artinya warga/anggota dari organisasi yang bernama  negara.

Kriteria Menjadi Warga Negara

Kriteria-kriteria untuk menjadi warga negara adalah:

1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negaraRepublik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh puluh) tahun tidak berturut-turut;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;

6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;

7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap dan membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara. 

Pasal yang Tercantum Dalam UUD 45 Tentang Warga Negara

BAB X – WARGA NEGARA dan PENDUDUK (UUD 1945)

Pasal 26
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

Pasal 27
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia . UU ini sebagai pengganti atas UU No 62 th 1958.

BAB I             KETENTUAN UMUM dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 3

BAB II            WARGA NEGARA INDONESIA dari Pasal 4 sampai dengan Pasal 7

BAB III          SYARAT DAN TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA dari Pasal 8  sampai dengan Pasal 22

BAB IV          KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA dari Pasal 23 sampai dengan Pasal 30

BAB V            SYARAT DAN TATA CARA MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

dari Pasal 31 sampai dengan Pasal 35

BAB VI          KETENTUAN PIDANA dari Pasal 36 sampai dengan Pasal 38

BAB VII         KETENTUAN PERALIHAN dari Pasal 39 sampai dengan Pasal 43

BAB VIII       KETENTUAN PENUTUP dari Pasal 44 sampai dengan Pasal 46

Pasal yang Tercantum Dalam UUD 45 Tentang Hak dan Kewajiban WNI

Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:

Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.

Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.

Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )

Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.

Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan

Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.

Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

Referensi: 
http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/08/pengertian-hukum.html
http://bayoscreamo.blogspot.com/ 
http://belajarhukumindonesia.blogspot.com/2010/02/sumber-sumber-hukum.html
http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/01/02/pembagian-hukum/
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/pengertian-fungsi-tujuan-dan-unsur.html
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/04/definisi-pemerintahan.html
http://mukharom1.wordpress.com/

By
Name: Putri Thalita P.
NPM: 156112792
Class: 2 SA 04

Universitas Gunadarma: www.gundarma.ac.id



Bab 4 Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian Pemuda  

Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :

1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.

2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.

4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat

Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas sosial yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Peranan pemuda dalam masyarakat
Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.

Potensi - Potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

a) Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

b) Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.

c) Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

d) Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

e) Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f) Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

g) Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

h) Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i) Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j) Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.

7 Sosialisasi 

a.   Sosialisasi Primer, merupakan sosialisasi pertama yang si alami individu semasa kecil, dimana ia menjadi anggota masyarakat.
b.   Sosialisasi Sekunder merupakan proses setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu yang telah di sosialisasi ke dalam sektor baru.
c.    Sosialisasi represif,  sosialisasi tipe ini mengedepankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan, ciri lain yaitu penekanan pada penggunaan  materi dalam hukum dan imbalan.
d.   Sosialisasi partisipatoris, merupakan pola yang didalamnya anak di bberi imbalan dikala berperilaku baik, hukuman dan imbalam bersifat simbolis.
e.   Sosialisasi Antisipatoris,merupakan suatu bentuk sosialisasi sekunder yang mempersiapkan seseorang untuk peran baru.
f.      Desosialisasi dan Resosialisasi, merupakan proses sosialisasi dimana seseorang mengalami pencabutan diri yang di milikinya, dan kemudian seseorang tersebut diberi suatu diri yang baru.
g.    Cucu Otak, proses sosialisasi model ini biasa menggunakan praktek penekanan fisik dan fisiologi, dan kemudian pada akhirnya individu ini menaati segala perintah yang di tunjukan padanya.

Masalah - Masalah Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
• Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
•   Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
•  Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
• Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
•  Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
•   Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
•   Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
•   Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
•   Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dan ada juga masalah lain yaitu:
•   Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
•   Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
•   Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
•    Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
•    Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
•     Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.

Analisis:
Sebagai pemuda sebaiknya kita bisa mengatur prioritas kita. Menghindari hal yang negatif jauh lebih baik daripada memperbaiki kesalahan yang kita perbuat sebelumnya. Kita juga harus lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar kita, harus lebih bisa percaya akan diri kita sendiri. Kita juga harus lebih kreatif untuk masa depan kita sendiri. Dan yang paling penting adalah bisa menjalankan hak dan kewajiban kita secara seimbang sebagai pemuda-pemudi bangsa.

Referensi:

http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pemuda/
http://wasnudin.blogdetik.com/2010/10/29/pemuda-dan-sosialisasi/
http://ajinovyanw.blogspot.com/
http://ihsanfiles.wordpress.com/
http://ciptadestiara.wordpress.com/category/masalah-masalah-generasi-muda/

By
Name: Putri Thalita
NPM: 15612792
Class: 2 SA 04

Universitas Gunadarma: www.gundarma.ac.id

Kamis, 24 Oktober 2013

Bab 3 Individu, Keluarga dan Masyarakat

1. Individu

Pengertian Individu

Individu berasal dari kata individum (Latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

- Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
- Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
- Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
- Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok sosial yang sering disebut masyarakat

Pengertian Pertumbuhan 

Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.

Pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan waktu.

Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan 

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan antara lain:

a) Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.

b)  Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.

c) Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.

2. Keluarga

Pengertian Kaluarga

Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta yaitu  “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Fungsi Keluarga 

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan - pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut.

Macam - Macam Fungsi Keluarga 

Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:

a) Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.

Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.

b) Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.

Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.

c) Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.

Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit, banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

d) Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.

e) Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

f) Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.

g) Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.

3. Masyarakat

Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih  abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Golongan Masyarakat

a) Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola   pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.

b) Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan.

Perbedaan Antara Masyarakat Non-Industri dan Masyarakat Industri

Perbedaannya adalah masyarakat non industri masih ada keeratan hubungan dengan setiap anggota lainnya, sedangkan masyarakat industri mungkin belom terlalu erat dengan anggota lainnya. Mungkin karena bekerja terlalu keras, mereka tidak memperdulikan daerah sekitar mereka.

1. Masyarakat non Industri
Secara garis besar, kelompoknasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group)

a) Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.

b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya.

2. Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik, ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula, ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin komplek pembagian kerja, semakin banyak tibul kepribadian individu.

Perbedaan antara masyarakat industri dan masyarakat non industri adalah terdapat pada mata pencarian peranan serta tempat dimana mereka berada.

4. Hubungan Antara Individu; Keluarga; Masyarakat

Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.

Referensi:

http://keripiku.blogspot.com/

http://www.google.co.id/#hl=en&sclient=psy-ab&q=faktor+faktor+yang+mempengaruhi+pertumbuhan+individu&oq=faktor+faktor+yang+mempengaruhi+pertumbuhan+individu&gs_l=hp.3...11913.14041.6.15207.9.9.0.0.0.0.647.2821.4-1j4.5.0.les%3B..0.0...1c.1.upDHyfDfM0E&pbx=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r

http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga

http://arfanart.wordpress.com/2011/11/11/makalah-isd-bab-3/

http://www.google.co.id/#hl=en&biw=1280&bih=709&sclient=psy-ab&q=pengertian+individu&oq=pengertian+indi&gs_l=hp.1.1.0l4.136927.140646.0.145052.15.12.0.2.2.1.1281.9108.2-2j1j0j2j5j2.12.0.les%3B..0.0...1c.1.vvmGDHh049w&pbx=1&bav=on.2,or.r_gc.r_pw.r_qf.&fp=a9ee403b7c3ddf86&bpcl=3546

By
Name: Putri Thalita P. 
NPM: 15612792
Class: 2 SA 04

Universitas Gunadarma: www.gundarma.ac.id


Jumat, 27 September 2013

Pengertian Pertumbuhan Penduduk, Faktor, Migrasi, Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan Indonesia dan Kebudayaan Barat

1. Pengertian Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk/populasi di suatu wilayah yang bisa dihitung dari waktu ke waktu menggunakan "per waktu unit" sebagai ukurannya. 

- Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk:

a) Kelahiran (Fertilitas)
Fertilitas Tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk yang mempunyai resiko untuk melahirkan pada tahun tersebut, sementara Fertilitas Kumulatif adalah pengukuran jumlah rata rata-rata anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya.

Faktor-faktor yang memengaruhi tinggi rendahnya penduduk adalah
Faktor Demografi, antara lain :
- Struktur umur
- Struktur perkawinan
- Umur kawin pertama
- Paritas
- Disrupsi perkawinan
- Proporsi yang kawin

Faktor Non Demografi, antara lain :
- Keadaan ekonomi penduduk
- Tingkat pendidikan
- Perbaikan status perempuan
- Urbanisasi dan industrialisasi

b) Kematian (Mortalitas)
Pengukuran pertumbuan dan perkembangan penduduk melalui tingkat kematian dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu:
- Crude Death Rate (CDR) adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
- Age Specific Death Rate (ASDR) adalah jumlah kematian penduduk pd tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
- Infant Mortality Rate (IMR) adalah tingkat kematian bayi

c) Perpindahan (Migrasi)

Pengertian Migrasi
Perpindahan (Migrasi) atau Mobilitas Penduduk yang artinya proses gerak penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu.

Macam-macam Migrasi
Migrasi terbagi menjadi 2 yaitu Migrasi Internasional dan Migrasi Nasional. Kedua Jenis Migrasi itu dibagi menjadi beberapa jenis yang lebih spesifik lagi

- Migrasi Internasional merupakan perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain, dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
1) Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran. contoh: Orang asing yang datang ke Indonesia dan ingin menetap di Indonesia.
2) Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran. contoh: Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar, misalnya TKI/TKW yang bekerja di Arab.
3) Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya. Contoh: Tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air.

- Migrasi Nasional dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Contoh: orang-orang dari desa ke Jakarta untuk mencari lapangan kerja.
2) Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau ke pulau. Contoh: perpindahan penduduk dari pulau jawa ke Sumatra.
3) Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa. Contoh: perpindahan penduduk dari kota yang sudah padat seperti Jakarta ke pedesaan yang masih lenggang.
4) Evakuasi, yaitu perpindahan dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman. Contoh: perpindahan penduduk yang terancam terkena dampak dari gunung merapi ke tempat yang lebih aman. Biasanya tempat itu disebut tempat evakuasi.

Proses Migrasi
Proses Migrasi adalah kemampuan proses pemindahan antar penduduk atau kelompok ke daerah lain.
- Proses migrasi ia menetap di suatu wilayah. Contoh: Berpindah tempat tinggal dari suatu tempat ke tempat lain, misal dari Jakarta ke Lampung.
- Proses migrasi hanya sementara diwilayah itu sewaktu-waktu ia dapat kembali lagi ke wilayah tempat -asalnya. Contoh: Jika seseorang/kelompok berpindah lokasi pekerjaan atau dipindah tugaskan ke daerah lain. Orang tersebut tidak menetap di daerah tersebut melainkan hanya sementara saja sampai pekerjaannya selesai.
- Hanya sekedar berlibur diwilayah itu. Contoh: Jika seseorang pergi ke Thailand hanya untuk tujuan rekreasi bukan menetap.

Akibat Migrasi
Disetiap kegiatan pasti menimbulkan dampak yang beragam, baik itu positif maupun negatif. Migrasi pun memiliki dampak positif dan negatifnya, yang nasional ataupun yang internasional.

a) Dampak Positif Migrasi Nasional dan Internasional

Dampak Positif Transmigrasi:
- Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
- Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
- Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah yang padat penduduknya
- Dapat meningkatkan produksi pertanian seperti perluasan perkebunan kelapa sawit, karet, coklat dan lain-lain

Dampak Positif Urbanisasi:
- Dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di kota
- Mengurangi jumlah pengangguran di desa
- Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
- Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas
- Perekonomian di kota semakin berkembang

Dampak Positif Emigrasi:
- Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
- Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri, terutama orang yang belajar ke luar negeri dan kembali ke negara asalnya
- Dapat memeperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain

b) Dampak Negatif Migrasi Nasional dan Internasional

Dampak Negatif Transmigrasi:
- Adanya kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
- Terbengkalainya tanah pertanian di daerah trasmigrasi

Dampak Negatif Urbanisasi:
- Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik di desa
- Produktivitas pertanian di desa menurun
- Meningkatnya tindak kriminalitas di kota
- Meningkatnya pengangguran di kota
- Timbulnya pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
- Lalu lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas

Dampak Negatif Imigrasi:
- Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
- Imigran yang masuk adakalanya di antara mereka memiliki tujuan yang kurang baik

Dampak Negatif Emigrasi
- Kekurangan tenaga terampil dan ahli bagi negara yang ditinggalkan
- Emigran tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya.

2. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia

Kasus:
Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia memiliki banyak budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat Indonesia. Kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia antara lain adalah makanan khas, pakaian daerah, dan aliran musik. Aliran musik yang asli dari Indonesia sangat banyak, tetapi sekarang aliran musik asli Indonesia sudah mulai pudar. Masyarakat Indonesia sudah tidak begitu mengenal aliran musik asli indonesia.

Analisis:
Aliran musik yang ada Indonesia sangat banyak tetapi hanya sebagian yang berasal dari indonesia seperti dangdut dan keroncong. Sementara aliran musik yang lain berasal dari perpaduan genre musik negara lain seperti jazz, rock, pop dan klasik. Globalisasi yang terjadi di dunia terutama di Indonesia memyebabkan pudarnya budaya asli Indonesia. Budaya asli Indonesia tertimpa dengan budaya dari luar. Sebaiknya masyarakat Indonesia mulai melakukan gerakan untuk melestarikan aliran musik yang berasal dari Indonesia, karena aliran musik indonesia merupakan identitas asli indonesia yang patut kita jaga.

3. Kebudayaan Barat

Kasus:
Indonesia memiliki banyak tarian daerah. Hampir setiap daerah memiliki tarian khas masing-masing daerah. Tetapi karena globalisasi yang terjadi dan adanya kulturisasi budaya barat, tarian yang ada di Indonesia sekarang sudah terpengaruh oleh tarian dari negara barat, seperti tarian hip hop dan streetdance

Analisis:
Masyarakat Indonesia, termasuk saya, memiliki kebiasaan meniru kebiasaan barat tanpa menyaring dan memikirkan akibat dari mengekor budaya barat tersebut. Salah satu budaya barat yang paling dominan mempengaruhi budaya Indonesia adalah tariannya. Tarian seperti tarian kontemporer sekarang sangat populer di Indonesia. Hal itu terjadi kemungkinan karena msayarakat Indonesia mengira jika mereka mengikuti kebudayaan asing, mereka akan terlihat keren dan up-to-date. Padahal karena pola pikir yang seperti itulah yang menjadikan budaya indonesia semakin lama semakin hilang di negara sendiri. 

Referensi:

http://iwanvirghiawan.wordpress.com/2011/11/20/pertumbuhan-penduduk-dan-faktor-yang-mempengaruhi/
http://pengantarilmu-mujahid.blogspot.com/2011/12/macam-macam-migrasi.html 
http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=188&fname=materi5.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Migrasi

by
Name: Putri Thalita P.
NPM: 15612792
Class: 2 SA 04

Universitas Gunadarma: www.gundarma.ac.id 

Kamis, 20 Juni 2013

Tugas Kepariwisataan #5

Berikan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya!

Menurut saya Pariwisata memerlukan UU karena pariwisata merupakan hal yang sangat penting sehingga dalam pelaksaannya UU sangat dibutuhkan. Jika ada dasar Undang-undang, pelaksanaan pariwisata tersebut tidak akan keluar dari ketentuan yang sudah ada, dan dengan adanya UU yang menjadi dasar itu jugalah, suatu kepariwisataan dapat meyesuaian diri dengan kebudayaan daerah bersangkutan. Misalnya di Indonesia. Di Indonesia, Casino tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan UU yang berlaku di Indonesia yng melarang keras perjudian sementara Casino merupakan tempat dimana orang-orang diperbolehkan melakukan perjudian. Para wisatawan tidak bisa menyamakan Indonesia dengan negara lain yang memiliki Casino karena sumber undang-undangnya sendiri berbeda.



Sabtu, 11 Mei 2013

Tugas Kepariwisataan #4

1). Berikan analisis kekurangan dan kelebihan pariwisata secara individu dan secara group!

Kelebihan pariwisata secara individu:

1. Lebih bebas dalam melakukan aktivitas selama berwisata.
2. Tidak ada batas waktu selama berwisata.
3. Kegiatan yang akan kita lakukan tidak tergantung dengan rombongan jika kita berwisata sendiri.
4. Biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan dengan jika kita menggunakan jasa kepariwisataan.

Kekurangan pariisata secara individu:

1. Kita tidak bisa mengetahui informasi tujuan wisata secara lengkap.
2. Akomodasi seperti penginapan dan transportasi selama berwisata lebih sulit didapat jika kita memutuskan berwisata secara individu

Kelebihan pariwisata  secara group:

1. Kegiataan selama berwisata lebih teratur.
2. Banyaknya pilihan paket wisata yang bisa kita sesuaikan dengan keuangan kita.
3. Informasi tempat wisata bisa kita dapatkan dengan mudah.
4. Semua keperluan kita saat berwisata sudah tersedia.

Kekurangan pariwisata secara group:

1. Karena kegiatan yang kita lakukan sudah diatur, kita tidak bisa lebih leluasa mengexplore tempat wisata tersebut
2. Terkadang biaya untuk tour guide tersebut lebih mahal.


2). Apa tujuan penyelenggara jasa pariwisata menyediakan supporting tourism superstructure?

1. Sebagai fasilitas penunjang para wisatawan
2. Deangan Supporting tourism superstucture, kita bisa mendapatkan souvenir atau cenderamata tempat wisata setempat.
3. Untuk menarik minat para wisatawan terhadap suatu tujuan wisata tertentu