Broadway adalah jalan di New York yang telah datang untuk melambangkan hidup dan hiburan teater musikal di seluruh dunia. Hari ini daerah, diketahui wisatawan dan teater-penonton, membentang dari W.41st Street, di mana Teater orang Belanda terletak, hingga W. 53 Teater Broadway Street. Hanya empat bioskop terletak fisik di Broadway, Marquis Street 46, Istana di 47 Street, Winter Garden di Jalan 50 dan Broadway di 53. Semua rumah yang sah lainnya terletak timur atau barat blok ini peregangan dua belas.
Sementara Teater Broadway adalah bentuk teater profesional yang paling dikenal oleh publik Amerika dan yang paling banyak menghasilkan uang bagi para pemeran, teknisi dan yang lainnya yang terlibat dalam pertunjukan teater tersebut. Bersama dengan Teater West End di London, Teater Broadway biasanya menjadi rujukan utama dari teater komersial kelas tinggi di negara-negara yang berbahasa Inggris.
Teater Broadway, atau sebuah Pertunjukan Broadway, merujuk pada sebuah pertunjukan, biasanya sebuah drama atau drama musikal, yang tampil di salah satu dari 39 teater profesional yang berkapasitas 500 tempat duduk atau lebih yang terletak di bilangan Theatre District, Manhattan, New York. Pertunjukan-pertunjukan yang hadir di Broadway dan sukses di sana secara historis dianggap sebagai karya-karya yang dibuat untuk konsumsi khalayak ramai dan bukan karya-karya teater yang "mendalam" secara artistik seperti yang diproduksi oleh teater-teater lain di luar Broadway. www.broadway.pl
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Teater_Broadway
id.shvoong.com › Hiburan › Film Musikal
Sabtu, 26 April 2014
Perbedaan Antara Anime dan Kartun
Banyak orang masih sering mengangggap sama Anime dan Kartun. Sebenarnya keduanya adalah produk karya animasi tapi ternyata banyak perbedaanya loh! Perbedaanya diantaranya adalah:
1. Cartoon merupakan buatan barat atau Amerika, Eropa, dst. Anime merupakan buatan Jepang.
2. Genre: Anime dan Cartoon sangat berbeda tentang ini. Kebanyakan cartoon diperuntukan untuk anak kecil, maksudnya lihat aja Ironman. Tokoh utamanya anak kecilkan? Lihat juga Transformer, sama masih diperankan anak kecil walau versi filmnya diperuntukan untuk dewasa. Di Anime sendiri, genrenya terbentang mulai untuk anak kecil kaya Doraemon, sampai yang bisa dikategorikan dewasa seperti “*en*ai” ya atau adegan penuh kekerasan seperti Elfen Lied.
3. Alur cerita. Cartoon lebih sederhana, tokoh utamanya tidak berpikir rumit. Misalnya: ben ten, begitu ada musuh si Ben langsung berubah tuh sesuai dengan kebutuhanya. Dia gak rumit berpikirnya, ide ceritanya sederhana yaitu mengusir alien. Bandingkan dengan Gundam, cerita begitu kompleks dan rada susah untuk dipahami. Saya saja, belum begitu mengerti, tapi pertempurannya seru sekali untuk dinikmati.
4. Cartoon biasanya berbasis saintis kaya X Man, Batman, Spiderman, dll. Ada penjelasan ilmiah untuk semua itu, walaupun tidak semuanya seperti itu. Ada penjelasan logikanya kenapa A begini dan B begitu. Lebih bersifat hiburan untuk anak-anak sampai remaja, sampai kalangan keluarga saja kaya Tarzan, Shark, Tom and Jerry dll. Anime sendiri juga banyak yang saintis, tapi ide ceritanya lebih banyak seperti yang berbau fight kaya Sowrd Art Online, yang drama juga ada kaya Kiss X Sis, atau yang “Saga” kaya Naruto, Samurai X. Ataupun yang fantasi, kaya One Piece.
5. Cartoon dan Anime lebih mendidik dari Sinetron Indonesia. Di Cartoon jarang ditemui kisah perselingkuhan, percintaan remaja yang lebay, ataupun perkelahian merebutkan perempuan dengan keroyokan. Ataupun kebenciaan karena cemburu, ataupun manusia bisa berkelahi dan naik naga didalam cerita yang secara logika tak disetting seperti itu. Ceritanya jarang dipanjang-panjangkan, kalau tokoh utamanya sudah gak ada. Di anime kita menemukan banyak kata-kata bijak, seperti “kekuatan itu menurutku adalah saat kau jatuh kau masih bisa terus bangkit.” Hinata (Naruto), “seiring dengan kekuatan yang besar, akan ada tanggung jawab yang besar.” Spiderman.
Referensi
http://hiburan.kompasiana.com/film/2013/10/04/beda-loh-cartoon-dan-anime-597566.html
1. Cartoon merupakan buatan barat atau Amerika, Eropa, dst. Anime merupakan buatan Jepang.
2. Genre: Anime dan Cartoon sangat berbeda tentang ini. Kebanyakan cartoon diperuntukan untuk anak kecil, maksudnya lihat aja Ironman. Tokoh utamanya anak kecilkan? Lihat juga Transformer, sama masih diperankan anak kecil walau versi filmnya diperuntukan untuk dewasa. Di Anime sendiri, genrenya terbentang mulai untuk anak kecil kaya Doraemon, sampai yang bisa dikategorikan dewasa seperti “*en*ai” ya atau adegan penuh kekerasan seperti Elfen Lied.
3. Alur cerita. Cartoon lebih sederhana, tokoh utamanya tidak berpikir rumit. Misalnya: ben ten, begitu ada musuh si Ben langsung berubah tuh sesuai dengan kebutuhanya. Dia gak rumit berpikirnya, ide ceritanya sederhana yaitu mengusir alien. Bandingkan dengan Gundam, cerita begitu kompleks dan rada susah untuk dipahami. Saya saja, belum begitu mengerti, tapi pertempurannya seru sekali untuk dinikmati.
4. Cartoon biasanya berbasis saintis kaya X Man, Batman, Spiderman, dll. Ada penjelasan ilmiah untuk semua itu, walaupun tidak semuanya seperti itu. Ada penjelasan logikanya kenapa A begini dan B begitu. Lebih bersifat hiburan untuk anak-anak sampai remaja, sampai kalangan keluarga saja kaya Tarzan, Shark, Tom and Jerry dll. Anime sendiri juga banyak yang saintis, tapi ide ceritanya lebih banyak seperti yang berbau fight kaya Sowrd Art Online, yang drama juga ada kaya Kiss X Sis, atau yang “Saga” kaya Naruto, Samurai X. Ataupun yang fantasi, kaya One Piece.
5. Cartoon dan Anime lebih mendidik dari Sinetron Indonesia. Di Cartoon jarang ditemui kisah perselingkuhan, percintaan remaja yang lebay, ataupun perkelahian merebutkan perempuan dengan keroyokan. Ataupun kebenciaan karena cemburu, ataupun manusia bisa berkelahi dan naik naga didalam cerita yang secara logika tak disetting seperti itu. Ceritanya jarang dipanjang-panjangkan, kalau tokoh utamanya sudah gak ada. Di anime kita menemukan banyak kata-kata bijak, seperti “kekuatan itu menurutku adalah saat kau jatuh kau masih bisa terus bangkit.” Hinata (Naruto), “seiring dengan kekuatan yang besar, akan ada tanggung jawab yang besar.” Spiderman.
Referensi
http://hiburan.kompasiana.com/film/2013/10/04/beda-loh-cartoon-dan-anime-597566.html
Kewirausahaan
Kewirausahaan atau entrepreneurship berasal dari bahasa Perancis, yaitu Perantara. Kewirausahaan secara umum adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi.
Wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan suatu produk atau bisnis baru perusahaan milik sendiri, dengan menggunakan sumber daya (keuangan, bahan baku, tenaga kerja) dengan sebaik-baiknya, tujuannya untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya. Ciri-ciri atau jenis perilaku seorang wirausahawan antara lain :
Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Karakteristik Wirausahawan Menurut Mc Clelland :
a. Keinginan untuk berprestasi
b. Keinginan untuk bertanggung jawab
c. Preferensi kepada resiko-resiko menengah
d. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e. Rangsangan oleh umpan balik
f. Aktivitas energik
g. Orientasi ke masa depan
h. Keterampilan dalam pengorganisasian
i. Sikap terhadap uang
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
a. Kemampuan inovatif
b. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c. Keinginan untuk berprestasi
d. Kemampuan perencanaan realistis
e. Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
f. Obyektivitas
g. Tanggung jawab pribadi
h. Kemampuan beradaptasi
i. Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu kebutuhan untuk berprestasi (n Ach), kebutuhan berafiliasi (n Afill) dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
Sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru, antara lain:
Unsur-unsur analisa peluang pokok yaitu:
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Jenis – jenisnya yaitu Waralaba dalam negeri dan Waralaba luar negeri.
Pemasaran langsung adalah aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan
Teknik alternatif pemasaran langsung :
Pemasaran langsung adalah kegiatan yang total di mana penjualan mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon,pos, atau kunjungan pribadi dari calon pelanggan. Teknik alternatifnya :
Dibawah ini adalah bagian – bagian dalam bentuk kepemilikan.
Pemilikan tunggal (firma) merupakan organisasi bisnis kecil paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan satu orang. Hanya memerlukan izin dan mendaftar untuk memulai usaha.
Keuntungan: kewajiban hukum yang dipenuhi hanya sedikit dan tidak semahal bentuk kongsi atau perseroan, pemilik tidak membagi laba dengan siapapun, tidak perlu berkonstultasi dengan sesame pemilik atau rekanan sehingga memiliki kekuasaan membuat keputusan dan pengendalian sepenuhnya, pemilik dapat menanggapi kebutuhan-kebutuhan bisnis dengan cepat dalam bentuk keputusan manajemen sehari-hari, dan pemilikan tunggal biasanya bebas dari pengawas pemerintah dan perpajakan khusus.
Kerugian: kewajiban dan tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh utang perusahaan, modal yang tersedia jauh lebuh kecil dibandingkan organisasi bisnis lainnya, dan sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang dan sangat tergantung keterampilan pemilik menyebabkan perusahaan tidak stabil.
- Kongsi merupakan asosiasi dari dua orang atau lebih, yang bertindak sebagai pemilik bersama dari sebuah bisnis. Ayat-ayat perjanjian dari kongsi biasanya dirumuskan untuk menentukan sumbangan masing-masing rekanan kepada bisnis.
Keuntungan: formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan-persyaratan dalam pendirian perseroan, para rekanan termotivasi untuk menerapkan kemampuan terbaik karena ikut mendapatkan laba, lebih mudah mendapatkan modal besar dan memiliki ketarampilan yang lebih luas dibandingkan firma, dan pengambilan keputusan lebih luas dibandngan perseroan.
Kerugian: terdapat kewajiban tak terbatas minimal bagi seorang rekanan, dapat berakhir kapan saja dan dapat dilanjutkan dengan membentuk kongsi baru, kongsi relatif lebih sukar untuk memperoleh modal dalam jumlah besar dibandingkan perseroan, dan rekanan merupakan agen bisnis itu dan tindakan mereka mengikat rekanan lain.
- Perseroan merupakan jenis organisasi bisnis paling rumit. Biasanya dibentuk dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah dan harus menurut hukum dagang, dan peraturan-peraturan pemerintah pusat maupun daerah.
Keuntungan: kewajiban terbatas hanya dalam jumlah saham, kepemilikan dengan mudah dipindahkan keorang lain, memiliki ekstensi hukum yang terpisah, ekstensi perusahaan relative lebih stabil dan permanen sehingga perusahaan dapat berjalan melaksanaan usahanya, pendelegasian kekuasaan pada manajer professional, dan perseroan sanggup menggaji spesialis.
Kerugian: kegiatannya dibatasi oleh akte pendirian sesuai hukum dan perundangan, banyak peraturan pemerintah yang harus diperhatikan, membutuhkan biaya yang besar dalam pendiriannya, dan pajak yang tinggi karena adanya berbagai instasi pemerintah.
- Perusahaan yang go public biasanya memperoleh cara mudah untuk mendapatkan modal tambahan terutama utang. Tidak hanya pembiayaan hutang tetapi modal ekuitas masa depan lebih mudah diperoleh ketika diperoleh kenaikan harga saham.
Keuntungan: diperolehnya modal ekuitas baru, diperoleh nilai dan kemampuan dialihkan dari aktiva organisasi, kemampuan untuk mendapatkan dana dimasa depan dengan relative lebih mudah, dan mendapatkan prestise.
Kerugian: hilangnya fleksibilitas dan meningkatnya beban administrasi yang diakibatkannya.
Jika usaha anda harus berkahir, berikut adalah alternatif yang wirausahawan gunakan saat usahanya berakhir:
LIKUIDITAS
Kasus kepailitan paling ekstrim adalah ketika wirausahawan secara sukarela atau dengan berat hati harus melikuidasi semua aktiva usaha yang tidak bias dibebaskan.Jika wirausahawan mengisi petisi kepailitan secara sukarela,maka ventura usahawan tersebut dinyatakan pailit.Biasanya pengadilan akan meminta laporan pendapatan dan pengeluaran lancar.
REORGANISASI
Reorganisasi merupakan alternatif yang kurang ekstrim dari kepailitan.Dalam situasi ini pengadilan memberikan waktu dan ruang kepada usaha ventura untuk membayar hutang-hutangnya.Biasanya situasi ini terjadi karena usaha ventura mempunyai masalah dengan arus kas dan kreditor mulai menekan perusahaan dengan tuntutan hukum,dan lain-lain.Wirausaha merasa bahwa dengan adanya perpanjangan waktu,binis akan bias mempunyai solvabilitas dan likuiditas yang lebih tinggi untuk memenuhi kewajiban hutang-hutangnya.
Kreditor besar atau suatu pihak yang berkepentingan atau kelompok kreditor biasanya akan mengajukan kasus ini di depan pengadilan dan kemudian rencana reorganisasi akan dibuat untuk menunjukan bagaimana bisnis akan berputar.Rencana ini akan membagi hutang dan kepemilikan kedalam dua kelompok,mereka yang akan dipengaruhi rencana dan mereka yang tidak.
Sekali rencana terselesaikan ia harus disetujui oleh pihak pengadilanPersetujuan rencana ini juga meminta bahwa semua kreditor dan pemilik setuju untuk tunduk dengan rencana reorganisasi eperti yang dikemukakan di depan pengadian.Keputusan yang dibuat dengan rencana reorganisasi biasanya mencerminkan satu atau gabungan dari hal-hal berikut ini :
Jika wirausahawan mempunyai pendapatan tetap,bias dimungkinkan untuk mengajukan perpanjangan waktu pembayaran selama hutang-hutang yang tidak di jamin kurang dari misalnya 10 juta dan hutang-hutangnya di jamin kurang dari 35 juta.Dengan ini wirausahawan membuat rencana pembayaran cicilan dari hutang yang belum dilunaskan.Jika disetujui oleh pengadilan,rencana tersebut mengukat kreditor bahkan jika mereka sebelumnya tidak menyetujui pembayaran secara menyicil.
Wirausahawan harus mengajukan kepada pengadilan rencana yang pada dasarnya adalah anggaran pendapatan dimasa mendatang dari segi hutang-hutang yang belum dilunaskan.Rencana tersebut harus berisi pembayaran semua klaim yang mendapat prioritas.Dsamping itu rencana tersebut harus menguraikan berapa banyak yang harus dibayarkan sampai semua pembayaran bias terselesaikan.
Klaim yang harus dibayar menurut peringkat adalah sebagai berikut :
Wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan suatu produk atau bisnis baru perusahaan milik sendiri, dengan menggunakan sumber daya (keuangan, bahan baku, tenaga kerja) dengan sebaik-baiknya, tujuannya untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya. Ciri-ciri atau jenis perilaku seorang wirausahawan antara lain :
- Mampu mengidentifikasi peluang usaha baru
- Memiliki rasa percaya diri dan selalu bersikap positif
- Bertingkah laku seorang pemimpin
- Memiliki inisiatif, kreatif, dan inovasi terbaru
- Pekerja keras
- Berpandangan luas dan memiliki visi misi yang baik
- Berani mengambil resiko
- Mampu menerima saran dan kritik
Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Karakteristik Wirausahawan Menurut Mc Clelland :
a. Keinginan untuk berprestasi
b. Keinginan untuk bertanggung jawab
c. Preferensi kepada resiko-resiko menengah
d. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e. Rangsangan oleh umpan balik
f. Aktivitas energik
g. Orientasi ke masa depan
h. Keterampilan dalam pengorganisasian
i. Sikap terhadap uang
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
a. Kemampuan inovatif
b. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c. Keinginan untuk berprestasi
d. Kemampuan perencanaan realistis
e. Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
f. Obyektivitas
g. Tanggung jawab pribadi
h. Kemampuan beradaptasi
i. Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu kebutuhan untuk berprestasi (n Ach), kebutuhan berafiliasi (n Afill) dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
- Contoh kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) yaitu seorang wirausahawan tentu ingin usahanya meraih suatu tingkat pencapaian tertentu dan tidak menjadi usaha yang hanya biasa-biasa saja, misalnya mendapatkan prestasi atau penghargaan top brand award atau best seller record, atau penghargaan-penghargaan lainnya dari berbagai instansi terkait yang menunjukkan bahwa usaha tersebut memiliki prestasi yang tinggi dan bukan sekedar usaha yang biasa-biasa saja.
- Contoh kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) yaitu suatu usaha tidak dapat 100% benar-benar berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya. Dalam berbagai segi bisnis, dibutuhkan rekan atau mitra yang dapat diandalkan untuk menjalankan usaha (mitra usaha ini dapat berupa supplier, distributor, agen, penanam modal, dan lain-lain). Kebutuhan suatu usaha untuk bekerja sama dan berhubungan dengan mitra usahanya ini merupakan contoh kebutuhan untuk berafiliasi. Koneksi yang luas, merupakan salah satu hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahawan.
- Contoh kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) yaitu seorang wirausahawan tentunya ingin menguasai pasar. Selain itu, ada keinginan dari diri sendiri untuk menciptakan lapangan kerja bagi orang lain (memiliki usaha sendiri dan memimpin sejumlah orang/karyawan). Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa seorang wirausahawan memiliki kebutuhan untuk berkuasa (ingin memimpin, bukannya dipimpin).
Sumber-sumber gagasan dalam identifikasi peluang usaha baru, antara lain:
- Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan keinginan mereka.
- Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus selalumemperhatikan dan mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga dapat membentuk peluang baru.
- Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
- Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap dunia usaha yang memungkinkan muncuknya suatu gagasan tentang usaha baru.
- Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan yang sering menemukan atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau perbaikan terhadap produk yang sudah ada.
Unsur-unsur analisa peluang pokok yaitu:
- Biaya tetap.
- Biaya variabel.
- Biaya total.
- Pendapatan total.
- Keuntungan.
- Kerugian.
- Titik pulang pokok.
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Jenis – jenisnya yaitu Waralaba dalam negeri dan Waralaba luar negeri.
Pemasaran langsung adalah aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan
Teknik alternatif pemasaran langsung :
- Periklanan terklasifikasi
- Periklanan display
- Kiriman pos langsung
- Katalog penjualan
- Pemasaran tanggapan langsung media
Pemasaran langsung adalah kegiatan yang total di mana penjualan mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon,pos, atau kunjungan pribadi dari calon pelanggan. Teknik alternatifnya :
- Periklanan terklasifikasi (classified advertising)
- Periklanan display (display ads)
- Kiriman pos langsung (direct mail)
- Katalog penjualan (catalog sales)
- Pemasaran tanggapan langsung media (media directy renponse marketing)
Dibawah ini adalah bagian – bagian dalam bentuk kepemilikan.
Pemilikan tunggal (firma) merupakan organisasi bisnis kecil paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan satu orang. Hanya memerlukan izin dan mendaftar untuk memulai usaha.
Keuntungan: kewajiban hukum yang dipenuhi hanya sedikit dan tidak semahal bentuk kongsi atau perseroan, pemilik tidak membagi laba dengan siapapun, tidak perlu berkonstultasi dengan sesame pemilik atau rekanan sehingga memiliki kekuasaan membuat keputusan dan pengendalian sepenuhnya, pemilik dapat menanggapi kebutuhan-kebutuhan bisnis dengan cepat dalam bentuk keputusan manajemen sehari-hari, dan pemilikan tunggal biasanya bebas dari pengawas pemerintah dan perpajakan khusus.
Kerugian: kewajiban dan tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh utang perusahaan, modal yang tersedia jauh lebuh kecil dibandingkan organisasi bisnis lainnya, dan sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang dan sangat tergantung keterampilan pemilik menyebabkan perusahaan tidak stabil.
- Kongsi merupakan asosiasi dari dua orang atau lebih, yang bertindak sebagai pemilik bersama dari sebuah bisnis. Ayat-ayat perjanjian dari kongsi biasanya dirumuskan untuk menentukan sumbangan masing-masing rekanan kepada bisnis.
Keuntungan: formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan-persyaratan dalam pendirian perseroan, para rekanan termotivasi untuk menerapkan kemampuan terbaik karena ikut mendapatkan laba, lebih mudah mendapatkan modal besar dan memiliki ketarampilan yang lebih luas dibandingkan firma, dan pengambilan keputusan lebih luas dibandngan perseroan.
Kerugian: terdapat kewajiban tak terbatas minimal bagi seorang rekanan, dapat berakhir kapan saja dan dapat dilanjutkan dengan membentuk kongsi baru, kongsi relatif lebih sukar untuk memperoleh modal dalam jumlah besar dibandingkan perseroan, dan rekanan merupakan agen bisnis itu dan tindakan mereka mengikat rekanan lain.
- Perseroan merupakan jenis organisasi bisnis paling rumit. Biasanya dibentuk dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah dan harus menurut hukum dagang, dan peraturan-peraturan pemerintah pusat maupun daerah.
Keuntungan: kewajiban terbatas hanya dalam jumlah saham, kepemilikan dengan mudah dipindahkan keorang lain, memiliki ekstensi hukum yang terpisah, ekstensi perusahaan relative lebih stabil dan permanen sehingga perusahaan dapat berjalan melaksanaan usahanya, pendelegasian kekuasaan pada manajer professional, dan perseroan sanggup menggaji spesialis.
Kerugian: kegiatannya dibatasi oleh akte pendirian sesuai hukum dan perundangan, banyak peraturan pemerintah yang harus diperhatikan, membutuhkan biaya yang besar dalam pendiriannya, dan pajak yang tinggi karena adanya berbagai instasi pemerintah.
- Perusahaan yang go public biasanya memperoleh cara mudah untuk mendapatkan modal tambahan terutama utang. Tidak hanya pembiayaan hutang tetapi modal ekuitas masa depan lebih mudah diperoleh ketika diperoleh kenaikan harga saham.
Keuntungan: diperolehnya modal ekuitas baru, diperoleh nilai dan kemampuan dialihkan dari aktiva organisasi, kemampuan untuk mendapatkan dana dimasa depan dengan relative lebih mudah, dan mendapatkan prestise.
Kerugian: hilangnya fleksibilitas dan meningkatnya beban administrasi yang diakibatkannya.
Jika usaha anda harus berkahir, berikut adalah alternatif yang wirausahawan gunakan saat usahanya berakhir:
LIKUIDITAS
Kasus kepailitan paling ekstrim adalah ketika wirausahawan secara sukarela atau dengan berat hati harus melikuidasi semua aktiva usaha yang tidak bias dibebaskan.Jika wirausahawan mengisi petisi kepailitan secara sukarela,maka ventura usahawan tersebut dinyatakan pailit.Biasanya pengadilan akan meminta laporan pendapatan dan pengeluaran lancar.
REORGANISASI
Reorganisasi merupakan alternatif yang kurang ekstrim dari kepailitan.Dalam situasi ini pengadilan memberikan waktu dan ruang kepada usaha ventura untuk membayar hutang-hutangnya.Biasanya situasi ini terjadi karena usaha ventura mempunyai masalah dengan arus kas dan kreditor mulai menekan perusahaan dengan tuntutan hukum,dan lain-lain.Wirausaha merasa bahwa dengan adanya perpanjangan waktu,binis akan bias mempunyai solvabilitas dan likuiditas yang lebih tinggi untuk memenuhi kewajiban hutang-hutangnya.
Kreditor besar atau suatu pihak yang berkepentingan atau kelompok kreditor biasanya akan mengajukan kasus ini di depan pengadilan dan kemudian rencana reorganisasi akan dibuat untuk menunjukan bagaimana bisnis akan berputar.Rencana ini akan membagi hutang dan kepemilikan kedalam dua kelompok,mereka yang akan dipengaruhi rencana dan mereka yang tidak.
Sekali rencana terselesaikan ia harus disetujui oleh pihak pengadilanPersetujuan rencana ini juga meminta bahwa semua kreditor dan pemilik setuju untuk tunduk dengan rencana reorganisasi eperti yang dikemukakan di depan pengadian.Keputusan yang dibuat dengan rencana reorganisasi biasanya mencerminkan satu atau gabungan dari hal-hal berikut ini :
- Perluasan
- Substitusi
- Penetapan penyelesaian Hutang
Jika wirausahawan mempunyai pendapatan tetap,bias dimungkinkan untuk mengajukan perpanjangan waktu pembayaran selama hutang-hutang yang tidak di jamin kurang dari misalnya 10 juta dan hutang-hutangnya di jamin kurang dari 35 juta.Dengan ini wirausahawan membuat rencana pembayaran cicilan dari hutang yang belum dilunaskan.Jika disetujui oleh pengadilan,rencana tersebut mengukat kreditor bahkan jika mereka sebelumnya tidak menyetujui pembayaran secara menyicil.
Wirausahawan harus mengajukan kepada pengadilan rencana yang pada dasarnya adalah anggaran pendapatan dimasa mendatang dari segi hutang-hutang yang belum dilunaskan.Rencana tersebut harus berisi pembayaran semua klaim yang mendapat prioritas.Dsamping itu rencana tersebut harus menguraikan berapa banyak yang harus dibayarkan sampai semua pembayaran bias terselesaikan.
Klaim yang harus dibayar menurut peringkat adalah sebagai berikut :
- Kreditor yang dijamin
- Pengeluaran administrative
- Klaim yang berasal dari operasi bisnis
- Klaim upah dan gaji karyawan
- Kontribusi pada tunjangan karyawan
- Klaim dari kreditor konsumen
- Pajak
- Kreditor Umum.
Sumber:
Ahman, Eeng. (2007). Membina Kompetensi Ekonomi. Penerbit : Grafindo Media Pratama, Bandung.
http://materikuliah-septiana.blogspot.com/2011/03/2-perbedaan-wiraswasta-dan-wirausaha.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaanhttp://adesyams.blogspot.com/2009/09/hakekat-kewirausahaan.html
http://robibudiman05.wordpress.com/2014/04/21/kewirausahaan/
Sabtu, 11 Januari 2014
Tugas #8 Agama dan Masyarakat
1. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara
Ibadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
2. Kasus yang Kaitannya dengan Konflik yang Ada Dalam Agama dan Masyarakat
Di Indonesia konflik yang berkaitan dengan agama sangat sering terjadi, seperti yang terjadi di Ambon. Pada saat peristiwa terjadi di kota Ambon terkonsentrasi massa besar yang tidak jelas siapa penggeraknya. Waktu itu terjadi pengusiran, penjarahan dan pembakaran rumah orang-orang Islam, namun umat Islam dan Kristen saling menuduh tentang pihak yang memulai dan merencanakan kerusuhan.
Analisis:
Konflik yang berkaitan dengan agama yang terjadi di Indonesia ini seharusnya tidak terjadi mengingat kita sebagai masyarakat beradab harus memiliki toleransi kepada sesama
Referensi :
http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/
http://ginadamar.wordpress.com/2013/01/25/tugas-ilmu-sosial-dasar-8/
http://www.balitbangdiklat.kemenag.go.id/sinopsis-hasil-penelitian/kehidupan-beragama/204-konflik-sosial-bernuansa-agama-studi-kasus-kerusuhan-di-ambon.html
Name : Putri Thalita P.
Class : 2 SA 04
NPM : 15612792
Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara
Ibadat.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
2. Kasus yang Kaitannya dengan Konflik yang Ada Dalam Agama dan Masyarakat
Di Indonesia konflik yang berkaitan dengan agama sangat sering terjadi, seperti yang terjadi di Ambon. Pada saat peristiwa terjadi di kota Ambon terkonsentrasi massa besar yang tidak jelas siapa penggeraknya. Waktu itu terjadi pengusiran, penjarahan dan pembakaran rumah orang-orang Islam, namun umat Islam dan Kristen saling menuduh tentang pihak yang memulai dan merencanakan kerusuhan.
Analisis:
Konflik yang berkaitan dengan agama yang terjadi di Indonesia ini seharusnya tidak terjadi mengingat kita sebagai masyarakat beradab harus memiliki toleransi kepada sesama
Referensi :
http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/
http://ginadamar.wordpress.com/2013/01/25/tugas-ilmu-sosial-dasar-8/
http://www.balitbangdiklat.kemenag.go.id/sinopsis-hasil-penelitian/kehidupan-beragama/204-konflik-sosial-bernuansa-agama-studi-kasus-kerusuhan-di-ambon.html
Name : Putri Thalita P.
Class : 2 SA 04
NPM : 15612792
Universitas Gundarma
Gunadarma.ac.id
Tugas #7 Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
1. Contoh Kasus Tentang Ilmu Pengetahuan Teknologi
Sumber: Kompas.com
SELASA, 19 FEBRUARI 2008 | 19:04 WIB
JAKARTA, SELASA – Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di Indonesia.
“Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara Memanfaatkan Perangkat Tehnologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Tapi orangtuanya harus belajar dulu. Ya perlu semacam edukasi teknologi untuk orangtua,” ujar Tika.
Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer.
Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI.
Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.
Analisis:
Berdasarkan kasus di atas, bisa terlihat bahwa pengetahuan teknologi itu sangat penting. Fakta yang menunujukan bahwa adanya ketidak merataannya ilmu pengetahuan teknologi ini, dapat menyebabkan keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia harus memiliki dasar ilmu pengetahuan teknologi tanpa terkecuali.
2. Peran Teknologi dalam Mengatasi Kemiskinan
Kasus:
Indonesia merupakan negara berkembang yang mempunyai angka kemiskinan yang cukup tinggi. Mengngat bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang belum terjangkau teknologi menjadikan Indonesia tertinggal. Tetapi sekarang ini, sudah banyak teknologi-teknologi dasar yang membantu kegiatan sehari-hari warga seperti teknologi informasi. Teknologi Informasi sangat penting karena dengan adanya informasi terbaru, masayarakat indonesia bisa mengikuti perkembangan zaman. Hal ini bisa mengurangi kemiskinan karena dengan adanya informasi terbaru, masyarakat bisa lebih awas dengan perkembangan zaman dan bisa menciptakan hal-hal baru untuk masyarakat Indonesia sendiri.
Analisis:
Teknologi memang sangat dibutuhkan masyarakat, karena dengan teknologi hampir semua aspek kehidupan dapat terpenuhi mulai dari hal terkecil sampai hal kompleks.
Referensi:
http://pandanwulan.wordpress.com/2012/01/09/tugas-ilmu-sosial-dasar-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
Name : Putri Thalita
Class : 2 SA 04
NPM : 15612792
Sumber: Kompas.com
SELASA, 19 FEBRUARI 2008 | 19:04 WIB
JAKARTA, SELASA – Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di Indonesia.
“Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara Memanfaatkan Perangkat Tehnologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Tapi orangtuanya harus belajar dulu. Ya perlu semacam edukasi teknologi untuk orangtua,” ujar Tika.
Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer.
Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI.
Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.
Analisis:
Berdasarkan kasus di atas, bisa terlihat bahwa pengetahuan teknologi itu sangat penting. Fakta yang menunujukan bahwa adanya ketidak merataannya ilmu pengetahuan teknologi ini, dapat menyebabkan keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia harus memiliki dasar ilmu pengetahuan teknologi tanpa terkecuali.
2. Peran Teknologi dalam Mengatasi Kemiskinan
Kasus:
Indonesia merupakan negara berkembang yang mempunyai angka kemiskinan yang cukup tinggi. Mengngat bahwa masih banyak daerah di Indonesia yang belum terjangkau teknologi menjadikan Indonesia tertinggal. Tetapi sekarang ini, sudah banyak teknologi-teknologi dasar yang membantu kegiatan sehari-hari warga seperti teknologi informasi. Teknologi Informasi sangat penting karena dengan adanya informasi terbaru, masayarakat indonesia bisa mengikuti perkembangan zaman. Hal ini bisa mengurangi kemiskinan karena dengan adanya informasi terbaru, masyarakat bisa lebih awas dengan perkembangan zaman dan bisa menciptakan hal-hal baru untuk masyarakat Indonesia sendiri.
Analisis:
Teknologi memang sangat dibutuhkan masyarakat, karena dengan teknologi hampir semua aspek kehidupan dapat terpenuhi mulai dari hal terkecil sampai hal kompleks.
Referensi:
http://pandanwulan.wordpress.com/2012/01/09/tugas-ilmu-sosial-dasar-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
Name : Putri Thalita
Class : 2 SA 04
NPM : 15612792
Universitas Gunadarma
Gunadarma.ac.id
Rabu, 20 November 2013
Tugas #6 Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Masyarakat
Pengertian Masyarakat
Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidup dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat di dalamnya.
Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
Tipe-Tipe Masyarakat
a) Masyarakat Terbuka
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Masyarakat yang Menerima Perubahan dengan seleksi
Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern.
berikut adalah ciri-ciri masyarakat modern:
1.Sikap hidup yang dapat menerima hal-hal baru dan terbuka untuk perubahan
2.Mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat
3.Lebih mengutamakan masa kini, sangat menghargai waktu
4.Memiliki perencanaan dan pengorganisasian
5.Yakin pada IPTEK dari pada hal-hal gaib (mistik)
6.Penuh perhitungan dan percaya diri
7.Menghargai harkat hidup orang lain
8.Memiliki sikap keadilan dan pemerataan
2. Masyarakat yang Menerima Perubahan Tanpa Seleksi
Semua unsur-unsur yang masuk dalam suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembagan ilmu dan teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.
Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut WESTERNISASI
Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia.
Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus kita tolak. Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.
b. Masyarakat Tertutup
Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.
Masyarakat Papua, masih ada suku-suku yang hampir belum mengalami perubahan, kehidupan mengembara di hutan, mengumpulkan makanan berupa daun-daunan, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain (nomaden) bahkan mereka belum menggunakan pakaian
Ciri – Ciri Masyarakat Tertutup
1.Tak mau kehilangan budaya aslinya
2.Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
3.Memiliki sifat etnosentrisme yang tinggi
4.Terlalu kuat memegang tradisi dan ideologi kelompok
5.Mobilitas sosial rendah
2. Masyarakat Perkotaan
Pengertian
Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Tipe-Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam
Pengertian Masyarakat
Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidup dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat di dalamnya.
Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
- Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
- Merupakan satu kesatuan
- Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan di mana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya
Tipe-Tipe Masyarakat
a) Masyarakat Terbuka
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Masyarakat yang Menerima Perubahan dengan seleksi
Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern.
berikut adalah ciri-ciri masyarakat modern:
1.Sikap hidup yang dapat menerima hal-hal baru dan terbuka untuk perubahan
2.Mempunyai keberanian untuk mengemukakan pendapat
3.Lebih mengutamakan masa kini, sangat menghargai waktu
4.Memiliki perencanaan dan pengorganisasian
5.Yakin pada IPTEK dari pada hal-hal gaib (mistik)
6.Penuh perhitungan dan percaya diri
7.Menghargai harkat hidup orang lain
8.Memiliki sikap keadilan dan pemerataan
2. Masyarakat yang Menerima Perubahan Tanpa Seleksi
Semua unsur-unsur yang masuk dalam suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembagan ilmu dan teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.
Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut WESTERNISASI
Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia.
Modern tidak sama denga westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus kita tolak. Kita bukan orang Barat, tapi orang Indonesia yang memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat.
b. Masyarakat Tertutup
Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan masyarakat luar.
Masyarakat Papua, masih ada suku-suku yang hampir belum mengalami perubahan, kehidupan mengembara di hutan, mengumpulkan makanan berupa daun-daunan, berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain (nomaden) bahkan mereka belum menggunakan pakaian
Ciri – Ciri Masyarakat Tertutup
1.Tak mau kehilangan budaya aslinya
2.Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
3.Memiliki sifat etnosentrisme yang tinggi
4.Terlalu kuat memegang tradisi dan ideologi kelompok
5.Mobilitas sosial rendah
2. Masyarakat Perkotaan
Pengertian
Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Tipe-Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam
- Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
- Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
- Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
3. Desa
Pengertian Desa
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
Ciri-Ciri Desa
- Mata pencaharian penduduk relatif pada sektor pertanian.
- Perbandingan antara lahan dan penduduk relatif besar. Yaitu dimana lahan yang luas di huni oleh penduduk yang sedikit.
- Hubungan antar warga relatif akrab.
- Pada umumnya tradisi leluhur masih di pegang kuat.
Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
- Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
4. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Perkotaan
- Homogenitas dan Heterogenitas,masyarakat kota lebih cenderung masuk kedalam heterogenitas ditinjau dalam beberapa aspek. Misalnya : agama,sosial,suku,adat-istiadat yang dianut,maupun sifat sosial lainnya. Lain hal dengan masyarakat di desa mereka umumnya hidup berkelompok. Menyamakan diri pada ciri hidup sosial berdasarkan agama, kepercayaan,adat-istiadat,suku,dan budaya.
- Orientasi Terhadap Alam,masyarakat desa masih sangat bergantung pada alam mereka menganggap bahwa alam sekitar tempat tinggal mereka adalah sumber kehidupan mereka. Namun tidak dengan masyarakat kota,selain alam mereka juga memanfaatkan teknologi. Dengan teknologi lah meeka memanfaatkan alam namun sudah dalam bentuk lain.
- Mata pencaharian, masyarakat yang tinggal di desa umumnya bekerja sesuai dengan dimana dia hidup. Misalnya; sekelompok orang tinggal di dataran tinggi umumnya mereka bekerja sebagai petani kebun. Lain halnya dengan masyarakat kota seluruh lapisan lapangan pekerjaan dapat mereka dapatkan di sana. Misalnya bekerja sebagai pekerjaan kantoran,tenaga buruh,dll.
- Corak kehidupan sosial,masyarakat desa sangat mengutamakan social life nya. Mereka bergotong royong melakukan hal tanpa ada unsur uang/materi. Namun karena masyarakat kota yang syarat akan materi jadi segala sesuatu yang dilakukan atas dasar materi untuk kepentingan diri sendiri.
5. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
6. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
- Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
- Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
7. Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Desa dengan Kota
- Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
- Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
- Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
- Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
- Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk faktor pendorong antara lain:
- Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
- Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
- Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
- Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
- Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://9triliun.com/artikel/1174/pengertian-masyarakat.html
http://caecarasekar.wordpress.com/2012/10/27/tipe-tipe-perilaku-masyarakat-dalam-menyikapi-perubahan
http://ipskreatif.pun.bz/ciri-ciri-desa.xhtml
http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/ciri-ciri-masyarakat-kota-dan-desa.html
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
By
Name: Putri Thalita P.
NMP: 15612792
Class : 2 SA 04
Universitas Gunadarma: Gunadarma.ac.id
Tugas #5 Pelapisan Sosial dan Kesamaan
1. Pelapisan Sosial
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.
Contoh Kasus
Penganiayaan TKI terakhir di Malaysia dialami oleh Siti Hajar yang dianiaya oleh majikannya pada 2009. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita. Karena itu, tidak selayaknya pembantu rumah tangga diperlakukan layaknya budak. Kasus Siti Hajar diatas merupakan satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.
Analisis Kasus:
Kasus-kasus yang masih saja mempermasalahkan derajat memang masih banyak. Pemerintah harus lebih siaga dalam menghadapi kasus seperti ini karena sudah banyak contoh-contoh yang lalu. Sebagai manusia dan masyarakat yang baik kita tidak boleh memperlakukan sesama dengan semenah-menah.
2. Kesamaan Derajat
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pasal-pasal di Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
Pasal 1 “Setiap orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 2 “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7 "Setiap orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Dalam UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
3 Massa
Pengertian Massa
Massa secara umum berbeda dengan pengertian massa dalam komunikasi. Secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut audience.
Ciri-ciri Massa
Referensi:
http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pelapisan-sosial/
http://sidodolipet.blogspot.com/2009/12/terjadinya-pelapisan-sosial.html
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html
http://hanumwindiswatikapa04.blogspot.com/2010/10/pengertian-massa.html
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.
Contoh Kasus
Penganiayaan TKI terakhir di Malaysia dialami oleh Siti Hajar yang dianiaya oleh majikannya pada 2009. Mengangkat pembantu adalah sebuah pilihan berat karena pembantu idealnya adalah partner kerja meskipun dia bekerja dibawah perintah kita. Karena itu, tidak selayaknya pembantu rumah tangga diperlakukan layaknya budak. Kasus Siti Hajar diatas merupakan satu bukti nyata dimana pembantu diperlakukan tak lebih dari seorang budak baginya.
Analisis Kasus:
Kasus-kasus yang masih saja mempermasalahkan derajat memang masih banyak. Pemerintah harus lebih siaga dalam menghadapi kasus seperti ini karena sudah banyak contoh-contoh yang lalu. Sebagai manusia dan masyarakat yang baik kita tidak boleh memperlakukan sesama dengan semenah-menah.
2. Kesamaan Derajat
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pasal-pasal di Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
Pasal 1 “Setiap orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 2 “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7 "Setiap orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal yang Tercantum Dalam UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
- Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
- Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
- Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
3 Massa
Pengertian Massa
Massa secara umum berbeda dengan pengertian massa dalam komunikasi. Secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut audience.
Ciri-ciri Massa
- Menggunakan media masa dengan organisasi (lembaga media) yang jelas.
- Komunikator memiliki keahlian tertentu
- Pesan searah dan umum, serta melalui proses produksi dan terencana
- Khalayak yang dituju heterogen dan anonim
- Kegiatan media masa teratur dan berkesinambungan
- Ada pengaruh yang dikehendaki
- Dalam konteks sosial terjadi saling memengaruhi antara media dan kondisi masyarakat serta sebaliknya.
- Hubungan antara komunikator (biasanya media massa) dan komunikan (pemirsanya) tidak bersifat pribadi.
Referensi:
http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pelapisan-sosial/
http://sidodolipet.blogspot.com/2009/12/terjadinya-pelapisan-sosial.html
http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2013/01/persamaan-hak-derajat-masyarakat.html
http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html
http://hanumwindiswatikapa04.blogspot.com/2010/10/pengertian-massa.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_massa#Ciri-ciri_komunikasi_massa
By
Name: Putri Thalita P.
NPM: 156112792
Class: 2 SA 04
Universitas Gunadarma: www.gundarma.ac.id
Langganan:
Postingan (Atom)